Prodi HKI IAITF Dumai Evaluasi PMB 2026, Rektor: Pendanaan dan Data Menjadi Titik Tolak Capaian

Vinniola Hijriani Nur Asy Syam
0

 

Iaitfdumai.ac.id - DUMAI – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027 yang dipimpin langsung oleh Rektor IAITF Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Rizal Akbar, M.Phil., di Gedung Rapat IAITF Dumai, Sabtu (1/8/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi penerimaan mahasiswa baru sekaligus meningkatkan eksistensi Program Studi HKI sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap perkembangan masyarakat.


Rapat dihadiri oleh Wakil Rektor Dr. Windayani, M.Pd., Ketua SPI Dr. Hj. Lestary Fitriany, M.E., Direktur Pascasarjana sekaligus Ketua LPM Dr. Dawami, M.I.Kom., Ketua LP2M Muhammad Farid Firdaus, M.H., Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Deni Suryanto, M.Pd., Dekan Fakultas Syariah Dr. Susiana, M.A., Dekan Fakultas Ekonomi Islam Dr. Neneng Desi Susanti, S.H.I., M.Sy., para ketua program studi, dosen, dan tenaga kependidikan IAITF Dumai.


Dalam arahannya, Rektor menegaskan bahwa keberhasilan PMB merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Fakultas dan program studi, menurutnya, menjadi ujung tombak dalam memperkenalkan keunggulan akademik kepada masyarakat.


"Langkah strategis PMB kita kembalikan kepada fakultas. Fakultas dan program studi yang paling memahami potensi, keunggulan, serta kebutuhan calon mahasiswa. Karena itu, keberhasilan PMB adalah tanggung jawab kita bersama."


Rektor juga menekankan bahwa setiap langkah promosi harus dibangun berdasarkan data yang akurat sehingga menghasilkan strategi yang efektif.


"Pendanaan dan data menjadi titik tolak capaian. Semua langkah promosi harus memiliki ukuran keberhasilan sehingga evaluasi berikutnya dapat dilakukan secara objektif."


Menurutnya, Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang besar dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap lulusan yang memahami hukum keluarga Islam secara komprehensif, baik dalam aspek perkawinan, kewarisan, wakaf, maupun penyelesaian sengketa keluarga berdasarkan syariat Islam.


Selain itu, Rektor kembali mengingatkan identitas IAITF Dumai sebagai kampus yang mengembangkan Khazanah Islam Pesisir Selat Melaka. Nilai tersebut diharapkan menjadi karakter khas lulusan HKI dalam mengkaji dinamika hukum keluarga Islam yang berkembang di kawasan Melayu.


"Kita adalah kampus yang peduli terhadap ulama Pesisir Selat Melaka. Misi kita bukan sekadar menghasilkan lulusan, tetapi menyambung mata rantai dakwah yang bersambung hingga Rasulullah SAW melalui warisan para ulama Nusantara."


Pada sesi evaluasi, Direktur Pascasarjana Dr. Dawami, M.I.Kom. memaparkan analisis capaian PMB, sementara Dekan Fakultas Syariah Dr. Susiana, M.A. menekankan pentingnya memperluas jejaring promosi kepada madrasah aliyah, pesantren, dan sekolah yang memiliki peminatan pada bidang syariah dan hukum Islam.


Sebagai tindak lanjut, evaluasi akan kembali dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Melalui langkah tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam optimistis mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas mahasiswa baru serta memperkuat posisinya sebagai program studi yang menghasilkan lulusan profesional di bidang hukum keluarga Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan tetap berlandaskan nilai-nilai syariah.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)