Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyah) Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah yang berfokus pada pengkajian, pengembangan, dan penerapan hukum keluarga Islam secara akademik, profesional, dan kontekstual. Program studi ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan tenaga ahli dan sarjana hukum Islam yang memiliki kompetensi dalam bidang perkawinan, perceraian, waris, perwalian, mediasi keluarga, serta berbagai persoalan hukum keluarga kontemporer lainnya.
Sebagai bagian dari institusi yang memiliki distingsi Melayu Pesisir Selat Melaka, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAITF Dumai mengembangkan pendekatan keilmuan yang tidak hanya berlandaskan pada sumber-sumber normatif hukum Islam, tetapi juga memperhatikan dinamika sosial, budaya, dan tradisi masyarakat Melayu pesisir. Pendekatan ini menjadikan program studi memiliki karakter khas dalam pengembangan kajian hukum keluarga Islam berbasis nilai-nilai Islam wasathiyah, kearifan lokal, serta kebutuhan masyarakat modern.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, program studi menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kemampuan analitis, keterampilan praktis, serta integritas moral yang kuat. Proses pembelajaran didukung oleh pendekatan student-centered learning, pemanfaatan teknologi digital, serta integrasi antara teori dan praktik melalui kegiatan magang, praktik peradilan agama, penelitian lapangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Program Studi Hukum Keluarga Islam juga aktif mengembangkan budaya akademik melalui penelitian dan publikasi ilmiah yang berorientasi pada isu-isu strategis hukum keluarga Islam, seperti ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, mediasi konflik keluarga, hukum waris, serta dinamika keluarga Muslim di masyarakat pesisir dan perkotaan. Penelitian tersebut diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian persoalan sosial keagamaan di masyarakat.
Dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, program studi berperan aktif dalam melaksanakan berbagai kegiatan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, seperti penyuluhan hukum keluarga Islam, konsultasi dan mediasi keluarga, serta pembinaan keluarga sakinah. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi program studi dalam meningkatkan literasi hukum dan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Program studi didukung oleh tenaga dosen yang memiliki latar belakang keilmuan di bidang hukum Islam, hukum keluarga, dan studi syariah, serta terus didorong untuk meningkatkan kompetensi akademik dan profesional melalui studi lanjut, penelitian, dan kegiatan ilmiah. Selain itu, penguatan tata kelola berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) terus dilakukan untuk memastikan kualitas layanan akademik yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam mendukung proses akademik, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAITF Dumai memanfaatkan berbagai fasilitas pembelajaran dan sistem digital yang terintegrasi, seperti Sistem Informasi Akademik (SISTAFIDU), Learning Management System (LMS), perpustakaan, ruang sidang munaqasyah, serta fasilitas pendukung lainnya. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari transformasi akademik menuju pengelolaan pendidikan tinggi yang modern dan adaptif.
Ke depan, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAITF Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tridharma perguruan tinggi, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional, serta membangun reputasi akademik sebagai pusat pengembangan hukum keluarga Islam berbasis tamaddun Melayu dan masyarakat pesisir Selat Melaka. Dengan komitmen tersebut, program studi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan umat.