Struktur Organisasi
Program Studi Hukum Keluarga Islam
Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
Struktur organisasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhshiyah) IAITF Dumai disusun untuk mendukung tata kelola akademik yang efektif, profesional, dan berbasis prinsip good governance.
Struktur ini dirancang untuk memperkuat koordinasi, pembagian tugas, efektivitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta mendukung pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam berbasis tamaddun Melayu dan masyarakat pesisir Selat Melaka.
⚖️ Struktur Organisasi
Dekan Fakultas Syariah
Pembinaan dan pengawasan akademik fakultas serta program studi.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam
Memimpin penyelenggaraan akademik, penelitian, pengabdian, dan pengembangan prodi.
Sekretaris Program Studi
Mendukung administrasi akademik, pelaporan, monitoring, dan koordinasi kegiatan prodi.
Kelompok Dosen Program Studi
- Pendidikan dan pembelajaran
- Penelitian dan publikasi ilmiah
- Pengabdian kepada masyarakat
- Pembimbingan akademik dan tugas akhir
Unit Penjaminan Mutu (UPM/GKM)
Melaksanakan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu berbasis PPEPP dan SPMI.
Laboratorium / Praktik Peradilan Semu
Mendukung praktik sidang, mediasi, penyusunan dokumen hukum keluarga, dan pelatihan profesi.
Tenaga Kependidikan / Administrasi
Mendukung layanan administrasi akademik, pengelolaan data, dan pelayanan mahasiswa.
HMPS Hukum Keluarga Islam
Wadah pengembangan minat, bakat, kepemimpinan, dan kegiatan akademik mahasiswa.
📖 Penjelasan Fungsi Struktur
Struktur organisasi ini menempatkan koordinasi akademik dan penjaminan mutu sebagai bagian penting dalam pengelolaan program studi. Ketua Program Studi berperan sebagai pusat koordinasi yang memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai arah kebijakan institusi dan Renstra program studi.
Keberadaan Unit Penjaminan Mutu Program Studi (UPM/GKM) menjadi elemen strategis dalam menjaga kualitas pembelajaran, evaluasi kinerja, serta implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Dalam mendukung distingsi Program Studi Hukum Keluarga Islam IAITF Dumai, struktur organisasi diarahkan untuk memperkuat kajian hukum keluarga Islam berbasis masyarakat Melayu pesisir Selat Melaka serta budaya akademik yang berlandaskan nilai TAFIDU.